Hak Pejalan Kaki Yang Terkikis

Suatu sore di Ciputat saya berdiri di trotoar sambil memperhatikan jalan-jalan yang tak pernah berhenti macet. Volume kendaraan dan manusia seolah-olah tak ada habisnya di kota perbatasan Banten dan Jakarta Selatan itu. Tiba-tiba saya mendengar suara klakson berbunyi nyaring berulang kali. Saya mencari asal suara klakson yang mungkin saja berasal dari seliweran kendaraan yang ada di jalan raya. Tapi ternyata saya tidak menemukan sama sekali ada kendaraan yang sedang membunyikan klakson. Ternyata ketika saya menoleh ke sisi kiri trotoar ada sebuah motor yang pengendaranya sedang membunyikan klakson berkali-kali ke arah saya. Ya posisi berdiri saya memang menghalangi motor tersebut. Tapi sebenarnya siapa yang salah, siapa yang seharusnya ditilang, saya yang posisinya sudah benar di trotoar atau motor tersebut yang menyerobot hak saya sebagai pejalan kaki? Ah, seenaknya deh!

Sebagai pedestrian (pejalan kaki) sejati, saya melihat semakin hari hak-haknya semakin terkikis. Ketika ingin menyeberang di jalan raya yang tidak ada jembatan penyebrangan, pejalan kaki acap kali sulit menyebrang karena sering kendaraan menyalakan lampu tanda tidak ingin memberi kesempatan dan langsung tancap gas. Yang lebih parah, trotoar yang memang diperuntukkan bagi para pejalan kaki malah sering disalahgunakan. Menjadi warung makan misalnya, atau malah jadi jalan tambahan bagi bikers yang merasa kekurangan lahan jalanan. Baca lebih lanjut